Ensiklopedia
|
Menurut bahasa arab, wakaf berarti menahan. Sedangkan menurut syariat, wakaf berarti menahan harta dan mengambil manfaatnya untuk jalan ﷲا. Harta yang sudah diwakafkan tidak dapat dijual, dihibahkan dan diwariskan. |
| Home |
| Artikel |
| Berita |
| Blog |
| Newsflashes |
| Links |
| FAQs |
| Pencarian |
| Kontak Kami |
| Pengurus |
| Komunitas FOSI Online |
| Admin Page |
|
Menurut bahasa arab, wakaf berarti menahan. Sedangkan menurut syariat, wakaf berarti menahan harta dan mengambil manfaatnya untuk jalan ﷲا. Harta yang sudah diwakafkan tidak dapat dijual, dihibahkan dan diwariskan. |
|
Q.S. Adz-Dzaariyaat : 50-51 (50) Maka bersegeralah kepada Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untuk kalian. (51) Dan janganlah kalian mengadakan atas Allah Tuhan yang lain. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dariAllah untuk kalian. |